Diperbarui pada tanggal Minggu, 9 Februari 2025 13:15
UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Tenggarang, Kab. Bondowoso, Jawa Timur. UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1918 dengan Nomor SK Pendirian 17-08-1918 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 341 siswa ini dibimbing oleh 14 guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang saat ini adalah Sumadi. Operator yang bertanggung jawab adalah Maryono.
Dengan adanya keberadaan UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Tenggarang, Kab. Bondowoso.
Sekolah ini telah terakreditasi A dengan Nomor SK Akreditasi 159/BAN-S/M.35/SK/XII/2018 pada tanggal 1 Desember 2018.
Pada saat artikel ini ditulis, UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang memiliki total 341 siswa yang terdiri dari 160 siswa laki-laki dan 181 siswa perempuan, di mana siswa perempuan lebih banyak dari siswa laki-laki.
Alamat UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang terletak di Jl. KHR. As`ad Syamsul Arifin No. 70, Tenggarang, Kec. Tenggarang, Kab. Bondowoso, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang, Anda bisa menghubungi UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang yang terletak di Jl. KHR. As`ad Syamsul Arifin No. 70, Tenggarang, Kec. Tenggarang, Kab. Bondowoso, Jawa Timur.
NPSN | 20521909 |
---|---|
Nama Sekolah | UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 17 Agustus 1918 |
No. SK Pendirian | 17-08-1918 |
Tanggal Operasional | 16 April 2018 |
No. SK Operasional | Perbup No. 34 Tahun 2018 |
Jenjang Pendidikan | SD |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | A |
Tanggal Akreditasi | 1 Desember 2018 |
No. SK Akreditasi | 159/BAN-S/M.35/SK/XII/2018 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Jl. KHR. As`ad Syamsul Arifin No. 70 |
Desa / Kelurahan | Tenggarang |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Tenggarang |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Bondowoso |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | - |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Sumadi |
Operator | Maryono |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan UPTD SPF SD Negeri Tenggarang 1 Kec. Tenggarang di bawah ini.
Cari Sekolah