Diperbarui pada tanggal Minggu, 9 Februari 2025 12:13
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Kencong, Kab. Jember, Jawa Timur. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 didirikan pada tanggal 20 Juni 2007 dengan Nomor SK Pendirian 41 tahun 2007 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 52 siswa ini dibimbing oleh 7 guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 saat ini adalah Titin Masyithoh. Operator yang bertanggung jawab adalah Yuliami Latif Fahmi.
Dengan adanya keberadaan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Kencong, Kab. Jember.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 159/BAN-S/M.35/SK/XII/2018 pada tanggal 1 Desember 2018.
Pada saat artikel ini ditulis, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 memiliki total 52 siswa yang terdiri dari 27 siswa laki-laki dan 25 siswa perempuan, di mana jumlah siswa laki-laki lebih banyak dari siswa perempuan.
Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 terletak di Jl. Makam Bulurejo Paseban, Paseban, Kec. Kencong, Kab. Jember, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01, Anda bisa menghubungi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 yang terletak di Jl. Makam Bulurejo Paseban, Paseban, Kec. Kencong, Kab. Jember, Jawa Timur.
Anda bisa mendapatkan update informasi terbaru terkait dengan kegiatan akademik dan non-akademik yang dilaksanakan oleh UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 melalui website resmi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 dengan alamat www.pasebansatu.blogspot.com.
NPSN | 20523658 |
---|---|
Nama Sekolah | UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 20 Juni 2007 |
No. SK Pendirian | 41 tahun 2007 |
Tanggal Operasional | 26 November 2018 |
No. SK Operasional | 34 TAHUN 2018 |
Jenjang Pendidikan | SD |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 1 Desember 2018 |
No. SK Akreditasi | 159/BAN-S/M.35/SK/XII/2018 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Jl. Makam Bulurejo Paseban |
Desa / Kelurahan | Paseban |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Kencong |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Jember |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | Belum Tersedia |
Fax | |
[email protected] | |
Website | www.pasebansatu.blogspot.com |
Kepala Sekolah | Titin Masyithoh |
Operator | Yuliami Latif Fahmi |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN PASEBAN 01 di bawah ini.
Cari Sekolah