Diperbarui pada tanggal Minggu, 12 Januari 2025 02:30
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01 merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Ambulu, Kab. Jember, Jawa Timur. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01 didirikan pada tanggal 20 Juni 2007 dengan Nomor SK Pendirian 41 tahun 2007 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 73 siswa ini dibimbing oleh 8 guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01 saat ini adalah Siti Musriah Ervana. Operator yang bertanggung jawab adalah Lorda Tri Ana Dewi.
Dengan adanya keberadaan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Ambulu, Kab. Jember.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 200/BAP-S/M/SK/X/2016 pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat artikel ini ditulis, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01 memiliki total 73 siswa yang terdiri dari 30 siswa laki-laki dan 43 siswa perempuan, di mana siswa perempuan lebih banyak dari siswa laki-laki.
Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01 terletak di Karang Templek, Andongsari, Kec. Ambulu, Kab. Jember, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01, Anda bisa menghubungi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01 melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01 yang terletak di Karang Templek, Andongsari, Kec. Ambulu, Kab. Jember, Jawa Timur.
NPSN | 20524957 |
---|---|
Nama Sekolah | UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01 |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 20 Juni 2007 |
No. SK Pendirian | 41 tahun 2007 |
Tanggal Operasional | 26 November 2018 |
No. SK Operasional | 34 TAHUN 2018 |
Jenjang Pendidikan | SD |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 25 Oktober 2016 |
No. SK Akreditasi | 200/BAP-S/M/SK/X/2016 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Karang Templek |
Desa / Kelurahan | Andongsari |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Ambulu |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Jember |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | - |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Siti Musriah Ervana |
Operator | Lorda Tri Ana Dewi |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN ANDONGSARI 01 di bawah ini.
Cari Sekolah