Diperbarui pada tanggal Minggu, 9 Februari 2025 13:36
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH merupakan salah satu sekolah jenjang SMP berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Jenggawah, Kab. Jember, Jawa Timur. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH didirikan pada tanggal 29 September 2015 dengan Nomor SK Pendirian 188.45/330/1.12/2015 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 880 siswa ini dibimbing oleh 50 guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH saat ini adalah Harjunadi. Operator yang bertanggung jawab adalah Dwi Puji Purwantoro.
Dengan adanya keberadaan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Jenggawah, Kab. Jember.
Sekolah ini telah terakreditasi A dengan Nomor SK Akreditasi 1347/BAN-SM/SK/2021 pada tanggal 8 Desember 2021.
Pada saat artikel ini ditulis, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH memiliki total 880 siswa yang terdiri dari 442 siswa laki-laki dan 438 siswa perempuan, di mana jumlah siswa laki-laki lebih banyak dari siswa perempuan.
Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH terletak di Jl. Tempurejo No. 63 Jenggawah, Wonojati, Kec. Jenggawah, Kab. Jember, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH, Anda bisa menghubungi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH yang terletak di Jl. Tempurejo No. 63 Jenggawah, Wonojati, Kec. Jenggawah, Kab. Jember, Jawa Timur.
Anda bisa mendapatkan update informasi terbaru terkait dengan kegiatan akademik dan non-akademik yang dilaksanakan oleh UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH melalui website resmi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH dengan alamat smpn1jenggawah.sch.id.
NPSN | 20523866 |
---|---|
Nama Sekolah | UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 29 September 2015 |
No. SK Pendirian | 188.45/330/1.12/2015 |
Tanggal Operasional | 26 November 2018 |
No. SK Operasional | 34 TAHUN 2018 |
Jenjang Pendidikan | SMP |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | A |
Tanggal Akreditasi | 8 Desember 2021 |
No. SK Akreditasi | 1347/BAN-SM/SK/2021 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Jl. Tempurejo No. 63 Jenggawah |
Desa / Kelurahan | Wonojati |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Jenggawah |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Jember |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | 0331757327 |
Fax | |
[email protected] | |
Website | smpn1jenggawah.sch.id |
Kepala Sekolah | Harjunadi |
Operator | Dwi Puji Purwantoro |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JENGGAWAH di bawah ini.
Cari Sekolah