Diperbarui pada tanggal Sabtu, 16 November 2024 10:19
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05 merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Jombang, Kab. Jember, Jawa Timur. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05 didirikan pada tanggal 20 Juni 2007 dengan Nomor SK Pendirian 41 tahun 2007 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 94 siswa ini dibimbing oleh 6 guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05 saat ini adalah Mokh. Kairul Adim. Operator yang bertanggung jawab adalah Yacop Mustaqim.
Dengan adanya keberadaan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Jombang, Kab. Jember.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 175/BAP-S/M/SK/X/2015 pada tanggal 27 Oktober 2015.
Pada saat artikel ini ditulis, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05 memiliki total 94 siswa yang terdiri dari 48 siswa laki-laki dan 46 siswa perempuan, di mana jumlah siswa laki-laki lebih banyak dari siswa perempuan.
Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05 terletak di Jln. A.yani No. 13, Jombang, Kec. Jombang, Kab. Jember, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05, Anda bisa menghubungi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05 melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05 yang terletak di Jln. A.yani No. 13, Jombang, Kec. Jombang, Kab. Jember, Jawa Timur.
NPSN | 20524911 |
---|---|
Nama Sekolah | UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05 |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 20 Juni 2007 |
No. SK Pendirian | 41 tahun 2007 |
Tanggal Operasional | 26 November 2018 |
No. SK Operasional | 34 TAHUN 2018 |
Jenjang Pendidikan | SD |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 27 Oktober 2015 |
No. SK Akreditasi | 175/BAP-S/M/SK/X/2015 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Jln. A.yani No. 13 |
Desa / Kelurahan | Jombang |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Jombang |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Jember |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | Belum Tersedia |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Mokh. Kairul Adim |
Operator | Yacop Mustaqim |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JOMBANG 05 di bawah ini.
Cari Sekolah