Diperbarui pada tanggal Minggu, 9 Februari 2025 12:18
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL merupakan salah satu sekolah jenjang SMP berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Tanggul, Kab. Jember, Jawa Timur. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL didirikan pada tanggal 2 April 1965 dengan Nomor SK Pendirian 58/D1KPT/81/65/130 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 522 siswa ini dibimbing oleh 27 guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL saat ini adalah Mudi Rokhman. Operator yang bertanggung jawab adalah Anang Rizqilah.
Dengan adanya keberadaan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Tanggul, Kab. Jember.
Sekolah ini telah terakreditasi A dengan Nomor SK Akreditasi 1347/BAN-SM/SK/2021 pada tanggal 8 Desember 2021.
Pada saat artikel ini ditulis, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL memiliki total 522 siswa yang terdiri dari 291 siswa laki-laki dan 231 siswa perempuan, di mana jumlah siswa laki-laki lebih banyak dari siswa perempuan.
Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL terletak di Jl. Urip Sumoharjo No. 65, Tanggul Wetan, Kec. Tanggul, Kab. Jember, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL, Anda bisa menghubungi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL yang terletak di Jl. Urip Sumoharjo No. 65, Tanggul Wetan, Kec. Tanggul, Kab. Jember, Jawa Timur.
NPSN | 20523880 |
---|---|
Nama Sekolah | UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 2 April 1965 |
No. SK Pendirian | 58/D1KPT/81/65/130 |
Tanggal Operasional | 26 November 2018 |
No. SK Operasional | 34 TAHUN 2018 |
Jenjang Pendidikan | SMP |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | A |
Tanggal Akreditasi | 8 Desember 2021 |
No. SK Akreditasi | 1347/BAN-SM/SK/2021 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Jl. Urip Sumoharjo No. 65 |
Desa / Kelurahan | Tanggul Wetan |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Tanggul |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Jember |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | 0336441363 |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Mudi Rokhman |
Operator | Anang Rizqilah |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 TANGGUL di bawah ini.
Cari Sekolah