Diperbarui pada tanggal Sabtu, 8 Maret 2025 12:27
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK merupakan salah satu sekolah jenjang SMP berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Jelbuk, Kab. Jember, Jawa Timur. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK didirikan pada tanggal 1 Januari 1970 dengan Nomor SK Pendirian yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 502 siswa ini dibimbing oleh 24 guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK saat ini adalah Muhammad Muksin. Operator yang bertanggung jawab adalah Heru Dwi Setiawan.
Dengan adanya keberadaan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Jelbuk, Kab. Jember.
Sekolah ini telah terakreditasi A dengan Nomor SK Akreditasi 1347/BAN-SM/SK/2021 pada tanggal 8 Desember 2021.
Pada saat artikel ini ditulis, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK memiliki total 502 siswa yang terdiri dari 278 siswa laki-laki dan 224 siswa perempuan, di mana jumlah siswa laki-laki lebih banyak dari siswa perempuan.
Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK terletak di Jl. R.A Kartini No. 01, Jelbuk, Kec. Jelbuk, Kab. Jember, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK, Anda bisa menghubungi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK yang terletak di Jl. R.A Kartini No. 01, Jelbuk, Kec. Jelbuk, Kab. Jember, Jawa Timur.
Anda bisa mendapatkan update informasi terbaru terkait dengan kegiatan akademik dan non-akademik yang dilaksanakan oleh UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK melalui website resmi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK dengan alamat www.smpn1jelbuk.blogspot.com.
NPSN | 20523950 |
---|---|
Nama Sekolah | UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 1 Januari 1970 |
No. SK Pendirian | |
Tanggal Operasional | 26 November 2018 |
No. SK Operasional | 34 TAHUN 2018 |
Jenjang Pendidikan | SMP |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | A |
Tanggal Akreditasi | 8 Desember 2021 |
No. SK Akreditasi | 1347/BAN-SM/SK/2021 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Jl. R.A Kartini No. 01 |
Desa / Kelurahan | Jelbuk |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Jelbuk |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Jember |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | 0331540030 |
Fax | |
[email protected] | |
Website | www.smpn1jelbuk.blogspot.com |
Kepala Sekolah | Muhammad Muksin |
Operator | Heru Dwi Setiawan |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 1 JELBUK di bawah ini.
Cari Sekolah