Diperbarui pada tanggal Jumat, 15 November 2024 02:58
SDS PASUNDAN merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. SDS PASUNDAN didirikan pada tanggal 26 Maret 2018 dengan Nomor SK Pendirian No.16 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah SDS PASUNDAN saat ini adalah Saiful Bachri. Operator yang bertanggung jawab adalah Wira Andika Setiawan.
Dengan adanya keberadaan SDS PASUNDAN, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Medan Petisah, Kota Medan.
Sekolah ini telah terakreditasi A dengan Nomor SK Akreditasi 762/BAN-SM/SK/2019 pada tanggal 9 September 2019.
Alamat SDS PASUNDAN terletak di Jl.Pasundan no 98, Sei Putih Timur Ii, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada SDS PASUNDAN, Anda bisa menghubungi SDS PASUNDAN melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung SDS PASUNDAN yang terletak di Jl.Pasundan no 98, Sei Putih Timur Ii, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
NPSN | 10210660 |
---|---|
Nama Sekolah | SDS PASUNDAN |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 26 Maret 2018 |
No. SK Pendirian | No.16 |
Tanggal Operasional | 25 Oktober 2019 |
No. SK Operasional | 420/16146.SD/2019 |
Jenjang Pendidikan | SD |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | A |
Tanggal Akreditasi | 9 September 2019 |
No. SK Akreditasi | 762/BAN-SM/SK/2019 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Jl.Pasundan no 98 |
Desa / Kelurahan | Sei Putih Timur Ii |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Medan Petisah |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kota Medan |
Provinsi / LN | Sumatera Utara |
No Telepon | - |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Saiful Bachri |
Operator | Wira Andika Setiawan |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni SDS PASUNDAN. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan SDS PASUNDAN di bawah ini.
Cari Sekolah