Diperbarui pada tanggal Sabtu, 16 November 2024 21:13
MIN 8 PESISIR SELATAN merupakan salah satu sekolah jenjang MI berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Bayang Utara, Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat. MIN 8 PESISIR SELATAN didirikan pada tanggal 12 Mei 2016 dengan Nomor SK Pendirian 151 TAHUN 1995 yang berada dalam naungan Kementerian Agama. Operator yang bertanggung jawab adalah Riki Hamdani.
Dengan adanya keberadaan MIN 8 PESISIR SELATAN, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Bayang Utara, Kab. Pesisir Selatan.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 1044/BAP-SM/LL/X/2016 pada tanggal 25 Oktober 2016.
Alamat MIN 8 PESISIR SELATAN terletak di CALAU ASAM KUMBANG, PULUIK PULUIK SELATAN, Kec. Bayang Utara, Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada MIN 8 PESISIR SELATAN, Anda bisa menghubungi MIN 8 PESISIR SELATAN melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung MIN 8 PESISIR SELATAN yang terletak di CALAU ASAM KUMBANG, PULUIK PULUIK SELATAN, Kec. Bayang Utara, Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
NPSN | 60704119 |
---|---|
Nama Sekolah | MIN 8 PESISIR SELATAN |
Naungan | Kementerian Agama |
Tanggal Berdiri | 12 Mei 2016 |
No. SK Pendirian | 151 TAHUN 1995 |
Tanggal Operasional | 12 Mei 2016 |
No. SK Operasional | 151 TAHUN 1995 |
Jenjang Pendidikan | MI |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 25 Oktober 2016 |
No. SK Akreditasi | 1044/BAP-SM/LL/X/2016 |
Sertifikasi | |
Alamat | CALAU ASAM KUMBANG |
Desa / Kelurahan | PULUIK PULUIK SELATAN |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Bayang Utara |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Pesisir Selatan |
Provinsi / LN | Sumatera Barat |
No Telepon | Belum Tersedia |
Fax | |
Website | |
Kepala Sekolah | |
Operator | Riki Hamdani |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni MIN 8 PESISIR SELATAN. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan MIN 8 PESISIR SELATAN di bawah ini.
Cari Sekolah