Diperbarui pada tanggal Sabtu, 15 Februari 2025 03:48
TK PERTIWI MUTIHAN merupakan salah satu sekolah jenjang TK berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Gantiwarno, Kab. Klaten, Jawa Tengah. TK PERTIWI MUTIHAN didirikan pada tanggal 30 Mei 2011 dengan Nomor SK Pendirian 421.0/1988/11/2011 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah TK PERTIWI MUTIHAN saat ini adalah Merry Ayu Fronnitasari. Operator yang bertanggung jawab adalah Merry Ayu Fronnita Sari.
Dengan adanya keberadaan TK PERTIWI MUTIHAN, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Gantiwarno, Kab. Klaten.
Sekolah ini telah terakreditasi A dengan Nomor SK Akreditasi 017488 pada tanggal 17 November 2008.
Alamat TK PERTIWI MUTIHAN terletak di MUTIHAN, Mutihan, Kec. Gantiwarno, Kab. Klaten, Jawa Tengah.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada TK PERTIWI MUTIHAN, Anda bisa menghubungi TK PERTIWI MUTIHAN melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung TK PERTIWI MUTIHAN yang terletak di MUTIHAN, Mutihan, Kec. Gantiwarno, Kab. Klaten, Jawa Tengah.
NPSN | 20356891 |
---|---|
Nama Sekolah | TK PERTIWI MUTIHAN |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 30 Mei 2011 |
No. SK Pendirian | 421.0/1988/11/2011 |
Tanggal Operasional | 30 Mei 2011 |
No. SK Operasional | 421.0/1988/11/2011 |
Jenjang Pendidikan | TK |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | A |
Tanggal Akreditasi | 17 November 2008 |
No. SK Akreditasi | 017488 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | MUTIHAN |
Desa / Kelurahan | Mutihan |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Gantiwarno |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Klaten |
Provinsi / LN | Jawa Tengah |
No Telepon | - |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Merry Ayu Fronnitasari |
Operator | Merry Ayu Fronnita Sari |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni TK PERTIWI MUTIHAN. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan TK PERTIWI MUTIHAN di bawah ini.
Cari Sekolah