DaftarSekolah.net

Profil & Data Sekolah TK PENI, Kab. Rembang, Jawa Tengah

Diperbarui pada tanggal Senin, 24 Juni 2024 05:22

TK PENI merupakan salah satu sekolah jenjang TK berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Sulang, Kab. Rembang, Jawa Tengah. TK PENI didirikan pada tanggal 1 Januari 1970 dengan Nomor SK Pendirian yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah TK PENI saat ini adalah Umi Sa'adah. Operator yang bertanggung jawab adalah Umi Sa'adah.

Dengan adanya keberadaan TK PENI, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Sulang, Kab. Rembang.

Data Lengkap TK PENI

Akreditasi dan Sertifikasi TK PENI

Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 003523 pada tanggal 12 Desember 2007.

Alamat TK PENI

Alamat TK PENI terletak di DESA KEMADU, KEMADU, Kec. Sulang, Kab. Rembang, Jawa Tengah.

Kontak TK PENI

Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada TK PENI, Anda bisa menghubungi TK PENI melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung TK PENI yang terletak di DESA KEMADU, KEMADU, Kec. Sulang, Kab. Rembang, Jawa Tengah.

Informasi Lengkap TK PENI

NPSN69804219
Nama SekolahTK PENI
NaunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berdiri1 Januari 1970
No. SK Pendirian
Tanggal Operasional1 Januari 1970
No. SK Operasional1315/103.17.F/1.b/1994
Jenjang PendidikanTK
Status SekolahSwasta
AkreditasiB
Tanggal Akreditasi12 Desember 2007
No. SK Akreditasi003523
SertifikasiBelum Bersertifikat
AlamatDESA KEMADU
Desa / KelurahanKEMADU
Kecamatan / Kota(LN)Kec. Sulang
Kab. / Kota / Negara (LN)Kab. Rembang
Provinsi / LNJawa Tengah
No Telepon-
Fax
Email[email protected]
Website
Kepala SekolahUmi Sa'adah
OperatorUmi Sa'adah

Ulasan TK PENI

Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni TK PENI. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan TK PENI di bawah ini.

Sekolah Lain di Dekat TK PENI

Cari Sekolah

©2024. Daftar-Sekolah.net. About Contact Privacy Disclaimer ToS Sekolah