Diperbarui pada tanggal Kamis, 6 Maret 2025 10:41
TKS KARTINI merupakan salah satu sekolah jenjang TK berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur. TKS KARTINI didirikan pada tanggal 14 Februari 2011 dengan Nomor SK Pendirian 421.1/2796/436.6.4/2011 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah TKS KARTINI saat ini adalah Dini Eka Inayati. Operator yang bertanggung jawab adalah Ana Rahmawati.
Dengan adanya keberadaan TKS KARTINI, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi Dk 010597 pada tanggal 28 November 2008.
Alamat TKS KARTINI terletak di JL.HR.MUHAMMAD 235 B, Pradahkali Kendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada TKS KARTINI, Anda bisa menghubungi TKS KARTINI melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung TKS KARTINI yang terletak di JL.HR.MUHAMMAD 235 B, Pradahkali Kendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur.
NPSN | 20558893 |
---|---|
Nama Sekolah | TKS KARTINI |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 14 Februari 2011 |
No. SK Pendirian | 421.1/2796/436.6.4/2011 |
Tanggal Operasional | 8 Januari 2021 |
No. SK Operasional | 421.1/70468/436.7.1/2021 |
Jenjang Pendidikan | TK |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 28 November 2008 |
No. SK Akreditasi | Dk 010597 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | JL.HR.MUHAMMAD 235 B |
Desa / Kelurahan | Pradahkali Kendal |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Dukuh Pakis |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kota Surabaya |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Dini Eka Inayati |
Operator | Ana Rahmawati |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni TKS KARTINI. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan TKS KARTINI di bawah ini.
Cari Sekolah