Diperbarui pada tanggal Rabu, 11 Desember 2024 05:28
Melati merupakan salah satu sekolah jenjang TK berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Ukui, Kab. Pelalawan, Riau. Melati didirikan pada tanggal 1 Januari 1970 dengan Nomor SK Pendirian yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah Melati saat ini adalah Sujiati. Operator yang bertanggung jawab adalah Sujiati.
Melati merupakan salah satu sekolah jenjang TK di wilayah Kab. Pelalawan yang menawarkan pendidikan berkualitas dengan terakreditasi B dan sertifikasi ISO 9001:2008. Dengan adanya keberadaan Melati, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Ukui, Kab. Pelalawan.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 058/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018 pada tanggal 1 Januari 1970. Selain itu, Melati juga telah tersertifikasi ISO 9001:2008.
Alamat Melati terletak di RT 10 RW 02, AIR EMAS, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan, Riau.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada Melati, Anda bisa menghubungi Melati melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung Melati yang terletak di RT 10 RW 02, AIR EMAS, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan, Riau.
NPSN | 69819346 |
---|---|
Nama Sekolah | Melati |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 1 Januari 1970 |
No. SK Pendirian | |
Tanggal Operasional | 1 Januari 1970 |
No. SK Operasional | 421.1/tk.m/1/2007 |
Jenjang Pendidikan | TK |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 1 Januari 1970 |
No. SK Akreditasi | 058/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018 |
Sertifikasi | 9001:2008 |
Alamat | RT 10 RW 02 |
Desa / Kelurahan | AIR EMAS |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Ukui |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Pelalawan |
Provinsi / LN | Riau |
No Telepon | |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Sujiati |
Operator | Sujiati |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni Melati. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan Melati di bawah ini.
Cari Sekolah