DaftarSekolah.net

Profil & Data Sekolah SPS MELATI, Kab. Lampung Utara, Lampung

Diperbarui pada tanggal Minggu, 23 Juni 2024 03:45

SPS MELATI merupakan salah satu sekolah jenjang SPS berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Tanjung Raja, Kab. Lampung Utara, Lampung. SPS MELATI didirikan pada tanggal 5 Juni 2012 dengan Nomor SK Pendirian 04 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah SPS MELATI saat ini adalah Efrida. Operator yang bertanggung jawab adalah Efrida.

Dengan adanya keberadaan SPS MELATI, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Tanjung Raja, Kab. Lampung Utara.

Data Lengkap SPS MELATI

Alamat SPS MELATI

Alamat SPS MELATI terletak di Dusun Sinar Harapan Rt.02 Rw.01, Sindang Agung, Kec. Tanjung Raja, Kab. Lampung Utara, Lampung.

Kontak SPS MELATI

Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada SPS MELATI, Anda bisa menghubungi SPS MELATI melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung SPS MELATI yang terletak di Dusun Sinar Harapan Rt.02 Rw.01, Sindang Agung, Kec. Tanjung Raja, Kab. Lampung Utara, Lampung.

Informasi Lengkap SPS MELATI

NPSN69802097
Nama SekolahSPS MELATI
NaunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berdiri5 Juni 2012
No. SK Pendirian04
Tanggal Operasional1 Desember 2011
No. SK Operasional421.9/1014/10-LU/2011
Jenjang PendidikanSPS
Status SekolahSwasta
Akreditasi
Tanggal Akreditasi1 Januari 1970
No. SK Akreditasi
SertifikasiBelum Bersertifikat
AlamatDusun Sinar Harapan Rt.02 Rw.01
Desa / KelurahanSindang Agung
Kecamatan / Kota(LN)Kec. Tanjung Raja
Kab. / Kota / Negara (LN)Kab. Lampung Utara
Provinsi / LNLampung
No Telepon
Fax
Email
Website
Kepala SekolahEfrida
OperatorEfrida

Ulasan SPS MELATI

Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni SPS MELATI. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan SPS MELATI di bawah ini.

Sekolah Lain di Dekat SPS MELATI

Cari Sekolah

©2024. Daftar-Sekolah.net. About Contact Privacy Disclaimer ToS Sekolah