Diperbarui pada tanggal Kamis, 14 November 2024 16:29
RA MIFTAHUL HUDA merupakan salah satu sekolah jenjang RA berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Labuhan Maringgai, Kab. Lampung Timur, Lampung. RA MIFTAHUL HUDA didirikan pada tanggal 11 Juli 2018 dengan Nomor SK Pendirian SK Nomor 212 Tahun 2018 yang berada dalam naungan Kementerian Agama. Operator yang bertanggung jawab adalah Sri Astuti Ningsih.
Dengan adanya keberadaan RA MIFTAHUL HUDA, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Labuhan Maringgai, Kab. Lampung Timur.
Pada saat artikel ini ditulis, RA MIFTAHUL HUDA memiliki total 1 siswa yang terdiri dari 0 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan, di mana siswa perempuan lebih banyak dari siswa laki-laki.
Alamat RA MIFTAHUL HUDA terletak di Dusun I Tegal Asri, Labuhan Maringai, Kec. Labuhan Maringgai, Kab. Lampung Timur, Lampung.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada RA MIFTAHUL HUDA, Anda bisa menghubungi RA MIFTAHUL HUDA melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung RA MIFTAHUL HUDA yang terletak di Dusun I Tegal Asri, Labuhan Maringai, Kec. Labuhan Maringgai, Kab. Lampung Timur, Lampung.
NPSN | 69995555 |
---|---|
Nama Sekolah | RA MIFTAHUL HUDA |
Naungan | Kementerian Agama |
Tanggal Berdiri | 11 Juli 2018 |
No. SK Pendirian | SK Nomor 212 Tahun 2018 |
Tanggal Operasional | 11 Juli 2018 |
No. SK Operasional | SK Nomor 212 Tahun 2018 |
Jenjang Pendidikan | RA |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | |
Tanggal Akreditasi | 1 Januari 1970 |
No. SK Akreditasi | |
Sertifikasi | |
Alamat | Dusun I Tegal Asri |
Desa / Kelurahan | Labuhan Maringai |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Labuhan Maringgai |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Lampung Timur |
Provinsi / LN | Lampung |
No Telepon | |
Fax | |
Website | |
Kepala Sekolah | |
Operator | Sri Astuti Ningsih |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni RA MIFTAHUL HUDA. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan RA MIFTAHUL HUDA di bawah ini.
Cari Sekolah