Diperbarui pada tanggal Rabu, 11 Desember 2024 04:18
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER merupakan salah satu sekolah jenjang SMP berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Puger, Kab. Jember, Jawa Timur. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER didirikan pada tanggal 29 September 2015 dengan Nomor SK Pendirian 188.45/330/1.12/2015 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 872 siswa ini dibimbing oleh 49 guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER saat ini adalah Muradi. Operator yang bertanggung jawab adalah Ulul Absori.
Dengan adanya keberadaan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Puger, Kab. Jember.
Sekolah ini telah terakreditasi A dengan Nomor SK Akreditasi 175/BAP-S/M/SK/X/2015 pada tanggal 27 Oktober 2015.
Pada saat artikel ini ditulis, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER memiliki total 872 siswa yang terdiri dari 464 siswa laki-laki dan 408 siswa perempuan, di mana jumlah siswa laki-laki lebih banyak dari siswa perempuan.
Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER terletak di Jl. Kencong No. 63, Kasiyan Timur, Kec. Puger, Kab. Jember, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER, Anda bisa menghubungi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER yang terletak di Jl. Kencong No. 63, Kasiyan Timur, Kec. Puger, Kab. Jember, Jawa Timur.
NPSN | 20523861 |
---|---|
Nama Sekolah | UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 29 September 2015 |
No. SK Pendirian | 188.45/330/1.12/2015 |
Tanggal Operasional | 26 November 2018 |
No. SK Operasional | 34 TAHUN 2018 |
Jenjang Pendidikan | SMP |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | A |
Tanggal Akreditasi | 27 Oktober 2015 |
No. SK Akreditasi | 175/BAP-S/M/SK/X/2015 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Jl. Kencong No. 63 |
Desa / Kelurahan | Kasiyan Timur |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Puger |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Jember |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | 0336721744 |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Muradi |
Operator | Ulul Absori |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SMPN 2 PUGER di bawah ini.
Cari Sekolah