Diperbarui pada tanggal Senin, 28 Oktober 2024 22:00
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Mumbulsari, Kab. Jember, Jawa Timur. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 didirikan pada tanggal 20 Juni 2007 dengan Nomor SK Pendirian 41 tahun 2007 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 135 siswa ini dibimbing oleh 8 guru yang profesional di bidangnya. Kepala Sekolah UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 saat ini adalah Amin Mawardi. Operator yang bertanggung jawab adalah Amalia Lulfasari.
Dengan adanya keberadaan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Mumbulsari, Kab. Jember.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 164/BAP-S/M/SK/XI/2017 pada tanggal 17 November 2017.
Pada saat artikel ini ditulis, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 memiliki total 135 siswa yang terdiri dari 60 siswa laki-laki dan 75 siswa perempuan, di mana siswa perempuan lebih banyak dari siswa laki-laki.
Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 terletak di Jl. Mayjen Witarmin 21 Wirajaya, Lengkong, Kec. Mumbulsari, Kab. Jember, Jawa Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02, Anda bisa menghubungi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 yang terletak di Jl. Mayjen Witarmin 21 Wirajaya, Lengkong, Kec. Mumbulsari, Kab. Jember, Jawa Timur.
Anda bisa mendapatkan update informasi terbaru terkait dengan kegiatan akademik dan non-akademik yang dilaksanakan oleh UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 melalui website resmi UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 dengan alamat [email protected].
NPSN | 20523537 |
---|---|
Nama Sekolah | UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 20 Juni 2007 |
No. SK Pendirian | 41 tahun 2007 |
Tanggal Operasional | 26 November 2018 |
No. SK Operasional | 34 TAHUN 2018 |
Jenjang Pendidikan | SD |
Status Sekolah | Negeri |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 17 November 2017 |
No. SK Akreditasi | 164/BAP-S/M/SK/XI/2017 |
Sertifikasi | Proses Sertifikasi |
Alamat | Jl. Mayjen Witarmin 21 Wirajaya |
Desa / Kelurahan | Lengkong |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Mumbulsari |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Jember |
Provinsi / LN | Jawa Timur |
No Telepon | Belum Tersedia |
Fax | |
[email protected] | |
Website | [email protected] |
Kepala Sekolah | Amin Mawardi |
Operator | Amalia Lulfasari |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN LENGKONG 02 di bawah ini.
Cari Sekolah