Diperbarui pada tanggal Senin, 18 November 2024 00:08
SDS PESANTREN YPMA merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. SDS PESANTREN YPMA didirikan pada tanggal 15 Desember 2008 dengan Nomor SK Pendirian 01 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah SDS PESANTREN YPMA saat ini adalah Purwanto. Operator yang bertanggung jawab adalah Juli Hardiana.
Dengan adanya keberadaan SDS PESANTREN YPMA, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 490/BAN-SM/SK/2019 pada tanggal 28 Mei 2019.
Alamat SDS PESANTREN YPMA terletak di Medan, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada SDS PESANTREN YPMA, Anda bisa menghubungi SDS PESANTREN YPMA melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung SDS PESANTREN YPMA yang terletak di Medan, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
NPSN | 10210590 |
---|---|
Nama Sekolah | SDS PESANTREN YPMA |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 15 Desember 2008 |
No. SK Pendirian | 01 |
Tanggal Operasional | 11 November 2015 |
No. SK Operasional | 420/15.836-PPD/2015 |
Jenjang Pendidikan | SD |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 28 Mei 2019 |
No. SK Akreditasi | 490/BAN-SM/SK/2019 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Medan |
Desa / Kelurahan | Sei Sikambing B |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Medan Sunggal |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kota Medan |
Provinsi / LN | Sumatera Utara |
No Telepon | 06180442034 |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Purwanto |
Operator | Juli Hardiana |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni SDS PESANTREN YPMA. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan SDS PESANTREN YPMA di bawah ini.
Cari Sekolah