Diperbarui pada tanggal Kamis, 14 November 2024 12:09
MI ANNUR merupakan salah satu sekolah jenjang MI berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. MI ANNUR didirikan pada tanggal 1 Januari 1970 dengan Nomor SK Pendirian yang berada dalam naungan Kementerian Agama. Operator yang bertanggung jawab adalah Ahmad Ripani.
Dengan adanya keberadaan MI ANNUR, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Alamat MI ANNUR terletak di Jalan S. Parman No. 31, PALANGKA, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada MI ANNUR, Anda bisa menghubungi MI ANNUR melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung MI ANNUR yang terletak di Jalan S. Parman No. 31, PALANGKA, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
NPSN | 70027358 |
---|---|
Nama Sekolah | MI ANNUR |
Naungan | Kementerian Agama |
Tanggal Berdiri | 1 Januari 1970 |
No. SK Pendirian | |
Tanggal Operasional | 31 Mei 2021 |
No. SK Operasional | 672 TAHUN 2021 |
Jenjang Pendidikan | MI |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | |
Tanggal Akreditasi | 1 Januari 1970 |
No. SK Akreditasi | |
Sertifikasi | |
Alamat | Jalan S. Parman No. 31 |
Desa / Kelurahan | PALANGKA |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Jekan Raya |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kota Palangka Raya |
Provinsi / LN | Kalimantan Tengah |
No Telepon | Belum Tersedia |
Fax | |
Website | |
Kepala Sekolah | |
Operator | Ahmad Ripani |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni MI ANNUR. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan MI ANNUR di bawah ini.
Cari Sekolah