Diperbarui pada tanggal Jumat, 15 November 2024 06:01
TK DESA PONOWAREN 01 merupakan salah satu sekolah jenjang TK berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah. TK DESA PONOWAREN 01 didirikan pada tanggal 1 Mei 2002 dengan Nomor SK Pendirian 425.3/1126 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah TK DESA PONOWAREN 01 saat ini adalah Sumarni. Operator yang bertanggung jawab adalah Ucik Astuti.
Dengan adanya keberadaan TK DESA PONOWAREN 01, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi Dk.01/BAS.11 pada tanggal 7 Oktober 2006.
Alamat TK DESA PONOWAREN 01 terletak di JETIS RT 02 RW 10, Ponowaren, Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada TK DESA PONOWAREN 01, Anda bisa menghubungi TK DESA PONOWAREN 01 melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung TK DESA PONOWAREN 01 yang terletak di JETIS RT 02 RW 10, Ponowaren, Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah.
NPSN | 20342416 |
---|---|
Nama Sekolah | TK DESA PONOWAREN 01 |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 1 Mei 2002 |
No. SK Pendirian | 425.3/1126 |
Tanggal Operasional | 1 Mei 2002 |
No. SK Operasional | 425.3/1126 |
Jenjang Pendidikan | TK |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 7 Oktober 2006 |
No. SK Akreditasi | Dk.01/BAS.11 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | JETIS RT 02 RW 10 |
Desa / Kelurahan | Ponowaren |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Tawangsari |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Sukoharjo |
Provinsi / LN | Jawa Tengah |
No Telepon | - |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Sumarni |
Operator | Ucik Astuti |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni TK DESA PONOWAREN 01. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan TK DESA PONOWAREN 01 di bawah ini.
Cari Sekolah