Diperbarui pada tanggal Kamis, 14 November 2024 23:21
MIS AL-FATWA merupakan salah satu sekolah jenjang MI berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Bojongmanik, Kab. Lebak, Banten. MIS AL-FATWA didirikan pada tanggal 23 September 2020 dengan Nomor SK Pendirian 4041/KW.28.02.05/PP.07/09/2020 yang berada dalam naungan Kementerian Agama. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 7 siswa ini dibimbing oleh guru-guru yang profesional di bidangnya. Operator yang bertanggung jawab adalah -.
Dengan adanya keberadaan MIS AL-FATWA, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Bojongmanik, Kab. Lebak.
Pada saat artikel ini ditulis, MIS AL-FATWA memiliki total 7 siswa yang terdiri dari 4 siswa laki-laki dan 3 siswa perempuan, di mana jumlah siswa laki-laki lebih banyak dari siswa perempuan.
Alamat MIS AL-FATWA terletak di KP. GELEBUG RT/RW 01/01, Parakanbeusi, Kec. Bojongmanik, Kab. Lebak, Banten.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada MIS AL-FATWA, Anda bisa menghubungi MIS AL-FATWA melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung MIS AL-FATWA yang terletak di KP. GELEBUG RT/RW 01/01, Parakanbeusi, Kec. Bojongmanik, Kab. Lebak, Banten.
NPSN | 70009353 |
---|---|
Nama Sekolah | MIS AL-FATWA |
Naungan | Kementerian Agama |
Tanggal Berdiri | 23 September 2020 |
No. SK Pendirian | 4041/KW.28.02.05/PP.07/09/2020 |
Tanggal Operasional | 23 September 2020 |
No. SK Operasional | NOMOR 981 TAHUN 2020 |
Jenjang Pendidikan | MI |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | |
Tanggal Akreditasi | 1 Januari 1970 |
No. SK Akreditasi | |
Sertifikasi | |
Alamat | KP. GELEBUG RT/RW 01/01 |
Desa / Kelurahan | Parakanbeusi |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Bojongmanik |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Lebak |
Provinsi / LN | Banten |
No Telepon | |
Fax | |
Website | |
Kepala Sekolah | |
Operator | - |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni MIS AL-FATWA. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan MIS AL-FATWA di bawah ini.
Cari Sekolah