Diperbarui pada tanggal Minggu, 9 Februari 2025 12:03
TK PERTIWI II merupakan salah satu sekolah jenjang TK berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo, Jambi. TK PERTIWI II didirikan pada tanggal 21 Oktober 2006 dengan Nomor SK Pendirian 250 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah TK PERTIWI II saat ini adalah Fitriyanti, A. Ma. Operator yang bertanggung jawab adalah Reza Chandra.
Dengan adanya keberadaan TK PERTIWI II, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo.
Sekolah ini telah terakreditasi C dengan Nomor SK Akreditasi 128/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019 pada tanggal 6 September 2019.
Alamat TK PERTIWI II terletak di DESA TANAH PERIUK, Tanah Periuk, Kec. Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo, Jambi.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada TK PERTIWI II, Anda bisa menghubungi TK PERTIWI II melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung TK PERTIWI II yang terletak di DESA TANAH PERIUK, Tanah Periuk, Kec. Tanah Sepenggal Lintas, Kab. Bungo, Jambi.
NPSN | 10506352 |
---|---|
Nama Sekolah | TK PERTIWI II |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 21 Oktober 2006 |
No. SK Pendirian | 250 |
Tanggal Operasional | 21 Oktober 2006 |
No. SK Operasional | 250 |
Jenjang Pendidikan | TK |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | C |
Tanggal Akreditasi | 6 September 2019 |
No. SK Akreditasi | 128/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | DESA TANAH PERIUK |
Desa / Kelurahan | Tanah Periuk |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Tanah Sepenggal Lintas |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Bungo |
Provinsi / LN | Jambi |
No Telepon | |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Fitriyanti, A. Ma |
Operator | Reza Chandra |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni TK PERTIWI II. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan TK PERTIWI II di bawah ini.
Cari Sekolah