Diperbarui pada tanggal Kamis, 20 Maret 2025 08:46
TPA PELANGI merupakan salah satu sekolah jenjang TPA berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Kandangan, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. TPA PELANGI didirikan pada tanggal 10 Juni 2014 dengan Nomor SK Pendirian 4 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Operator yang bertanggung jawab adalah Rezeka Ana Munawarah.
Dengan adanya keberadaan TPA PELANGI, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Kandangan, Kab. Hulu Sungai Selatan.
Alamat TPA PELANGI terletak di MUSYAWARAH GG. NUSA INDAH, Kandangan Kota, Kec. Kandangan, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada TPA PELANGI, Anda bisa menghubungi TPA PELANGI melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung TPA PELANGI yang terletak di MUSYAWARAH GG. NUSA INDAH, Kandangan Kota, Kec. Kandangan, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
NPSN | 69760207 |
---|---|
Nama Sekolah | TPA PELANGI |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 10 Juni 2014 |
No. SK Pendirian | 4 |
Tanggal Operasional | 21 September 2015 |
No. SK Operasional | 153 Tahun 2015 |
Jenjang Pendidikan | TPA |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | |
Tanggal Akreditasi | 1 Januari 1970 |
No. SK Akreditasi | |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | MUSYAWARAH GG. NUSA INDAH |
Desa / Kelurahan | Kandangan Kota |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Kandangan |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Hulu Sungai Selatan |
Provinsi / LN | Kalimantan Selatan |
No Telepon | |
Fax | |
Website | |
Kepala Sekolah | |
Operator | Rezeka Ana Munawarah |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni TPA PELANGI. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan TPA PELANGI di bawah ini.
Cari Sekolah