Diperbarui pada tanggal Sabtu, 8 Maret 2025 00:00
TK SINAR HARAPAN merupakan salah satu sekolah jenjang TK berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Gemeh, Kab. Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. TK SINAR HARAPAN didirikan pada tanggal 1 Januari 1970 dengan Nomor SK Pendirian yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah TK SINAR HARAPAN saat ini adalah Niny Mangamis. Operator yang bertanggung jawab adalah -.
Dengan adanya keberadaan TK SINAR HARAPAN, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Gemeh, Kab. Kepulauan Talaud.
Alamat TK SINAR HARAPAN terletak di APAN, APAN, Kec. Gemeh, Kab. Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada TK SINAR HARAPAN, Anda bisa menghubungi TK SINAR HARAPAN melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung TK SINAR HARAPAN yang terletak di APAN, APAN, Kec. Gemeh, Kab. Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
NPSN | 40104984 |
---|---|
Nama Sekolah | TK SINAR HARAPAN |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 1 Januari 1970 |
No. SK Pendirian | |
Tanggal Operasional | 1 Januari 1970 |
No. SK Operasional | |
Jenjang Pendidikan | TK |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | |
Tanggal Akreditasi | 1 Januari 1970 |
No. SK Akreditasi | |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | APAN |
Desa / Kelurahan | APAN |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Gemeh |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Kepulauan Talaud |
Provinsi / LN | Sulawesi Utara |
No Telepon | |
Fax | |
Website | |
Kepala Sekolah | Niny Mangamis |
Operator | - |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni TK SINAR HARAPAN. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan TK SINAR HARAPAN di bawah ini.
Cari Sekolah