DaftarSekolah.net

Profil & Data Sekolah PAUD RINBAUN, Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur

Diperbarui pada tanggal Minggu, 2 Juni 2024 09:31

PAUD RINBAUN merupakan salah satu sekolah jenjang KB berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Amarasi Barat, Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur. PAUD RINBAUN didirikan pada tanggal 12 Januari 2016 dengan Nomor SK Pendirian 420/952/PPO/2016 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Operator yang bertanggung jawab adalah Vicky Para.

Dengan adanya keberadaan PAUD RINBAUN, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Amarasi Barat, Kab. Kupang.

Data Lengkap PAUD RINBAUN

Alamat PAUD RINBAUN

Alamat PAUD RINBAUN terletak di RT.18 R.09 DUSUN III, Erbaun, Kec. Amarasi Barat, Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kontak PAUD RINBAUN

Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada PAUD RINBAUN, Anda bisa menghubungi PAUD RINBAUN melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung PAUD RINBAUN yang terletak di RT.18 R.09 DUSUN III, Erbaun, Kec. Amarasi Barat, Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Informasi Lengkap PAUD RINBAUN

NPSN69945031
Nama SekolahPAUD RINBAUN
NaunganKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berdiri12 Januari 2016
No. SK Pendirian420/952/PPO/2016
Tanggal Operasional4 Februari 2016
No. SK Operasional420/981/PPO/2016
Jenjang PendidikanKB
Status SekolahSwasta
Akreditasi
Tanggal Akreditasi1 Januari 1970
No. SK Akreditasi
SertifikasiBelum Bersertifikat
AlamatRT.18 R.09 DUSUN III
Desa / KelurahanErbaun
Kecamatan / Kota(LN)Kec. Amarasi Barat
Kab. / Kota / Negara (LN)Kab. Kupang
Provinsi / LNNusa Tenggara Timur
No Telepon
Fax
Email[email protected]
Website
Kepala Sekolah
OperatorVicky Para

Ulasan PAUD RINBAUN

Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni PAUD RINBAUN. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan PAUD RINBAUN di bawah ini.

Sekolah Lain di Dekat PAUD RINBAUN

Cari Sekolah

©2024. Daftar-Sekolah.net. About Contact Privacy Disclaimer ToS Sekolah