Diperbarui pada tanggal Jumat, 24 Januari 2025 04:29
KB. PATAS merupakan salah satu sekolah jenjang KB berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Ende Selatan, Kab. Ende, Nusa Tenggara Timur. KB. PATAS didirikan pada tanggal 1 Januari 1970 dengan Nomor SK Pendirian yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah KB. PATAS saat ini adalah Abdul Hamid Abdurachman. Operator yang bertanggung jawab adalah -.
Dengan adanya keberadaan KB. PATAS, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Ende Selatan, Kab. Ende.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 1 pada tanggal 27 November 2019.
Alamat KB. PATAS terletak di Jln. Teuku Umar-Kel.Paupanda-Kec.Ende Selatan-Ende, KEL. PAUPANDA, Kec. Ende Selatan, Kab. Ende, Nusa Tenggara Timur.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada KB. PATAS, Anda bisa menghubungi KB. PATAS melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung KB. PATAS yang terletak di Jln. Teuku Umar-Kel.Paupanda-Kec.Ende Selatan-Ende, KEL. PAUPANDA, Kec. Ende Selatan, Kab. Ende, Nusa Tenggara Timur.
NPSN | 69845100 |
---|---|
Nama Sekolah | KB. PATAS |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 1 Januari 1970 |
No. SK Pendirian | |
Tanggal Operasional | 1 Januari 1970 |
No. SK Operasional | PPO.420.V.03/1008/2003 |
Jenjang Pendidikan | KB |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 27 November 2019 |
No. SK Akreditasi | 1 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | Jln. Teuku Umar-Kel.Paupanda-Kec.Ende Selatan-Ende |
Desa / Kelurahan | KEL. PAUPANDA |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Ende Selatan |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Ende |
Provinsi / LN | Nusa Tenggara Timur |
No Telepon | |
Fax | |
[email protected] | |
Website | |
Kepala Sekolah | Abdul Hamid Abdurachman |
Operator | - |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni KB. PATAS. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan KB. PATAS di bawah ini.
Cari Sekolah