Diperbarui pada tanggal Rabu, 22 Januari 2025 21:48
PAUD KENCANA merupakan salah satu sekolah jenjang KB berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Simpang Teritip, Kab. Bangka Barat, Bangka Belitung. PAUD KENCANA didirikan pada tanggal 3 Juli 2012 dengan Nomor SK Pendirian 421.9/059/.1.01.02/2012 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Sekolah PAUD KENCANA saat ini adalah Usiyah. Operator yang bertanggung jawab adalah Vonni Fransiska.
Dengan adanya keberadaan PAUD KENCANA, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Simpang Teritip, Kab. Bangka Barat.
Sekolah ini telah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 09/K.1/SK/AKR/2015 pada tanggal 19 September 2015.
Alamat PAUD KENCANA terletak di PERUMAHAN MADANI, Pelangas, Kec. Simpang Teritip, Kab. Bangka Barat, Bangka Belitung.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada PAUD KENCANA, Anda bisa menghubungi PAUD KENCANA melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung PAUD KENCANA yang terletak di PERUMAHAN MADANI, Pelangas, Kec. Simpang Teritip, Kab. Bangka Barat, Bangka Belitung.
NPSN | 69819314 |
---|---|
Nama Sekolah | PAUD KENCANA |
Naungan | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Tanggal Berdiri | 3 Juli 2012 |
No. SK Pendirian | 421.9/059/.1.01.02/2012 |
Tanggal Operasional | 15 Mei 2019 |
No. SK Operasional | 502/029/2.12.1.1/2019 |
Jenjang Pendidikan | KB |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | B |
Tanggal Akreditasi | 19 September 2015 |
No. SK Akreditasi | 09/K.1/SK/AKR/2015 |
Sertifikasi | Belum Bersertifikat |
Alamat | PERUMAHAN MADANI |
Desa / Kelurahan | Pelangas |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Simpang Teritip |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Bangka Barat |
Provinsi / LN | Bangka Belitung |
No Telepon | |
Fax | |
Website | |
Kepala Sekolah | Usiyah |
Operator | Vonni Fransiska |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni PAUD KENCANA. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan PAUD KENCANA di bawah ini.
Cari Sekolah