Diperbarui pada tanggal Minggu, 9 Februari 2025 11:55
MIS PONTAK merupakan salah satu sekolah jenjang MI berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Kaidipang, Kab. Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. MIS PONTAK didirikan pada tanggal 1 Januari 1970 dengan Nomor SK Pendirian yang berada dalam naungan Kementerian Agama. Operator yang bertanggung jawab adalah Luqman Hasik, Se.
Dengan adanya keberadaan MIS PONTAK, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Kaidipang, Kab. Bolaang Mongondow Utara.
Alamat MIS PONTAK terletak di DESA PONTAK, -, Kec. Kaidipang, Kab. Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Jika ada perihal yang ingin Anda tanyakan kepada MIS PONTAK, Anda bisa menghubungi MIS PONTAK melalui nomor telepon/fax/email yang ada di tabel informasi lengkap atau mendatangi langsung MIS PONTAK yang terletak di DESA PONTAK, -, Kec. Kaidipang, Kab. Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
NPSN | 69734201 |
---|---|
Nama Sekolah | MIS PONTAK |
Naungan | Kementerian Agama |
Tanggal Berdiri | 1 Januari 1970 |
No. SK Pendirian | |
Tanggal Operasional | 1 Januari 1970 |
No. SK Operasional | |
Jenjang Pendidikan | MI |
Status Sekolah | Swasta |
Akreditasi | |
Tanggal Akreditasi | 1 Januari 1970 |
No. SK Akreditasi | |
Sertifikasi | |
Alamat | DESA PONTAK |
Desa / Kelurahan | - |
Kecamatan / Kota(LN) | Kec. Kaidipang |
Kab. / Kota / Negara (LN) | Kab. Bolaang Mongondow Utara |
Provinsi / LN | Sulawesi Utara |
No Telepon | Belum Tersedia |
Fax | |
Website | |
Kepala Sekolah | |
Operator | Luqman Hasik, Se |
Apakah Anda siswa, guru, tenaga pendidik atau alumni MIS PONTAK. Tulis kesan Anda selama berada di lingkungan MIS PONTAK di bawah ini.
Cari Sekolah